• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Medan

Jadwal Seleksi KI Sumut 2026–2030 Disesuaikan Tanpa Ubah Substansi

rakyatpost
21 April 2026
/ Medan
0 0
0
Jadwal Seleksi KI Sumut 2026–2030 Disesuaikan Tanpa Ubah Substansi

FOTO : Ketua Timsel Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumut Hatta Ridho bersama anggota RE Nainggolan. (RP/Red)

 

Baca Juga

Disdik Kota Medan “Bungkam” Terkait Kecelakaan Siswa di SD Integritas Bangsa

Haornas ke-43, Gubsu Bobby Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut

Anggota DPRD Dapil Sumut XIII Bungkam Soal Kutipan Liar di MAN 2 Tanjung Pura

RakyatPost.id, Medan, – Jadwal tahapan seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) periode 2026–2030 mengalami perubahan. Penyesuaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Seluruh calon diimbau mencermati perubahan jadwal tersebut secara seksama.

Perubahan jadwal ini tertuang dalam pengumuman Tim Seleksi (Timsel) KI Provinsi Sumut Nomor: 002/TIMSEL-KI-PROVSU/IV/2026, tertanggal 20 April 2026, tentang Pemberitahuan Penyesuaian Tahapan Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumut periode 2026–2030.

“Proses seleksi ini kami lakukan dengan mengedepankan prinsip kepatuhan terhadap aturan sesuai Peraturan KI Nomor 4 Tahun 2016 serta transparansi. Penyesuaian jadwal dilakukan agar tahapan seleksi tetap dapat dilaksanakan secara optimal, sesuai ketentuan hari libur dan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah,” ujar Ketua Timsel KI Provinsi Sumut Hatta Ridho dalam konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Selasa (21/4/2026).

Penyesuaian ini merupakan perubahan dari pengumuman sebelumnya, yakni Nomor: 001/TIMSEL-KI-PROVSU/IV/2026 tertanggal 2 April 2026 tentang Pengumuman Pendaftaran Seleksi Calon Anggota KI Sumut periode 2026–2030.

Selain itu, perubahan juga mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

“Perubahan jadwal ini merupakan konsekuensi administratif yang bersifat penyesuaian waktu, tanpa mengubah substansi mekanisme seleksi. Untuk pendaftaran calon, jadwalnya tidak berubah, tidak ada perpanjangan dan tetap ditutup tanggal 22 April 2026, pukul 16.30 WIB,” kata Hatta.

Adapun penyesuaian jadwal tahapan seleksi sebagai berikut : pengumuman hasil seleksi n̈administrasi pada 30 April–5 Mei 2026; tes potensi pada 6 Mei 2026; pengumuman hasil tes potensi pada 11 Mei 2026; penerimaan masukan/saran masyarakat pada 12 Mei–5 Juni 2026; psikotes dan dinamika kelompok pada 8–9 Juni 2026; wawancara oleh tim seleksi pada 17–18 Juni 2026; pengumuman hasil wawancara pada 22 Juni 2026; serta pembuatan makalah oleh peserta yang lulus pada 23–29 Juni 2026. Lokasi tes seleksi akan diumumkan kemudian.

Atas perubahan tersebut, Hatta mengimbau seluruh calon untuk terus memantau informasi resmi dan memastikan kelengkapan berkas sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami harapkan seluruh calon juga terus memantau informasi terbaru melalui kanal pengumuman resmi dari tim seleksi,” ujarnya.

Ia menambahkan, Tim Seleksi berkomitmen menyampaikan informasi secara berkala guna menghindari kesalahpahaman di kalangan pendaftar. Jika terdapat perubahan lanjutan, pengumuman akan disampaikan sesuai mekanisme yang berlaku. (Red)

 

 

SendShareTweet
Sebelumnya

Sinergi Pemkab Toba dan GKLI: Bahas Persiapan Sinode Agung XXXII hingga Pelantikan Pimpinan Baru

Selanjutnya

Tinjau Hari pertama UTBK-SNBT 2026, Rektor USU Pastikan Tak Ada Celah untuk Curang

Baca Juga

Disdik Kota Medan “Bungkam” Terkait Kecelakaan Siswa di SD Integritas Bangsa
Medan

Disdik Kota Medan “Bungkam” Terkait Kecelakaan Siswa di SD Integritas Bangsa

14 September 2026
Haornas ke-43, Gubsu Bobby Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut
Medan

Haornas ke-43, Gubsu Bobby Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut

14 September 2026
Anggota DPRD Dapil Sumut XIII Bungkam Soal Kutipan Liar di MAN 2 Tanjung Pura
Medan

Anggota DPRD Dapil Sumut XIII Bungkam Soal Kutipan Liar di MAN 2 Tanjung Pura

14 September 2026
PMPHI Sumut : MA “Menelanjangi” BPKP Rp 300 Triliun Menjadi Rp 28 Triliun
Medan

PMPHI Sumut : MA “Menelanjangi” BPKP Rp 300 Triliun Menjadi Rp 28 Triliun

14 September 2026
Pesta Olob-Olob GKPS Resort Medan Barat, Pj Sekdaprov Sumut Ajak Jemaat Perkuat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial
Medan

Pesta Olob-Olob GKPS Resort Medan Barat, Pj Sekdaprov Sumut Ajak Jemaat Perkuat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

13 September 2026
Gubsu Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif
Medan

Gubsu Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif

12 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In