• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Medan

Massa FORMASI Unjuk Rasa di Kantor Dishub Sumut, Teriakkan Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Mantan Kadishub Medan

rakyatpost
14 Agustus 2025
/ Medan
0 0
0
Massa FORMASI Unjuk Rasa di Kantor Dishub Sumut, Teriakkan Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Mantan Kadishub Medan

RakyatPost.id, Medan – Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI) Kota Medan menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Kantor Dinas Perhubungan Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (14/08/2025).

Aksi ini mereka gelar untuk meneriakkan dugaan penyalahgunaan jabatan oleh oknum IL S.SIT., MT, mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan.

Baca Juga

Disdik Kota Medan “Bungkam” Terkait Kecelakaan Siswa di SD Integritas Bangsa

Haornas ke-43, Gubsu Bobby Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut

Anggota DPRD Dapil Sumut XIII Bungkam Soal Kutipan Liar di MAN 2 Tanjung Pura

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan FORMASI, Putra Tanjung, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak aduan dari masyarakat dan pegawai mengenai kebijakan dan tindakan yang dinilai merugikan negara serta tidak sesuai aturan semasa oknum IL menjabat.

Dengan membagi bagikan lembaran poto chopy pernyataan sikap aksinya dan membentangkan beberapa poster berisi nada kecaman, massa menuding IL terlibat dalam pengelolaan dana insentif pegawai dan PHL Dishub Medan yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah, namun hingga kini disebut belum dikembalikan kepada yang berhak.

Selain itu, IL juga diduga mengeluarkan surat izin dispensasi kendaraan bertonase di atas 3.000 kg yang dinilai bertentangan dengan Peraturan Wali Kota Medan Nomor 13 Tahun 2016.

Izin tersebut disebut dikenakan biaya bervariasi yang jika dihitung totalnya mencapai miliaran rupiah selama bertahun-tahun, namun tidak tercatat sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

FORMASI juga menyinggung pernyataan IL yang pernah mengaku memberikan setoran Rp200 juta kepada mantan Wali Kota Medan dalam kasus korupsi yang sempat mencuat, namun hingga kini dinilai belum diproses lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

“Kami meminta Polda Sumut dan Kejati Sumut untuk memproses dugaan pelanggaran ini. Bagaimana mungkin seseorang yang mengundurkan diri dari tanggung jawabnya justru mau menjabat di wilayah yang lebih besar. Ini tidak masuk akal,” tegas Putra Tanjung.

Massa menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan siap menggelar aksi lanjutan dengan jumlah peserta yang lebih besar jika tidak ada langkah nyata dari pihak berwenang.

Massa pengunjuk rasa yang menggelar aksi ditengah berlangsungnya rapat di dalam kantor instansi tersebut, akhirnya membubarkan diri dengan tertob dan teratur setelah surat pernyataan sikapnya diterima oleh perwakilan Kantor Dishub

Hingga berita ini diturunkan, pihak oknum IL belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang disampaikan FFORMASI. (avid/red)

SendShareTweet
Sebelumnya

Pemkab Samosir Usulkan 4 Ranperda dan KUA-PPAS APBD 2026

Selanjutnya

Bupati Samosir dan DPRD Dengar Pidato Presiden RI

Baca Juga

Disdik Kota Medan “Bungkam” Terkait Kecelakaan Siswa di SD Integritas Bangsa
Medan

Disdik Kota Medan “Bungkam” Terkait Kecelakaan Siswa di SD Integritas Bangsa

14 September 2026
Haornas ke-43, Gubsu Bobby Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut
Medan

Haornas ke-43, Gubsu Bobby Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut

14 September 2026
Anggota DPRD Dapil Sumut XIII Bungkam Soal Kutipan Liar di MAN 2 Tanjung Pura
Medan

Anggota DPRD Dapil Sumut XIII Bungkam Soal Kutipan Liar di MAN 2 Tanjung Pura

14 September 2026
PMPHI Sumut : MA “Menelanjangi” BPKP Rp 300 Triliun Menjadi Rp 28 Triliun
Medan

PMPHI Sumut : MA “Menelanjangi” BPKP Rp 300 Triliun Menjadi Rp 28 Triliun

14 September 2026
Pesta Olob-Olob GKPS Resort Medan Barat, Pj Sekdaprov Sumut Ajak Jemaat Perkuat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial
Medan

Pesta Olob-Olob GKPS Resort Medan Barat, Pj Sekdaprov Sumut Ajak Jemaat Perkuat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

13 September 2026
Gubsu Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif
Medan

Gubsu Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif

12 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In