• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Medan

Puluhan Massa Laskar Kota Medan Tuding Mantan Kadishub Iswar Jual Kursi Honorer Hingga Rp 80 Juta

rakyatpost
29 Agustus 2025
/ Medan
0 0
0
Puluhan Massa Laskar Kota Medan Tuding Mantan Kadishub Iswar Jual Kursi Honorer Hingga Rp 80 Juta

RakyatPost.id, Medan,– Puluhan massa Laskar Kota Medan berunjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan Sumatera Utara, Jumat (29/8/2025).

Mereka melontarkan tudingan keras terhadap Iswar, mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, yang disebut-sebut terlibat praktik gratifikasi dalam penerimaan tenaga honorer.

Baca Juga

Terima Kunjungan Bupati Asahan, Gubsu Pastikan Percepatan Pembangunan Infrastruktur

PSMS Medan Siap Ambil Bagian Piala Presiden 2026

Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut

Dalam aksi tersebut, orator menyuarakan bahwa Iswar diduga menjadikan kursi honorer sebagai ladang bisnis.

Calon tenaga honorer disebut dimintai uang dengan nominal fantastis, bahkan mencapai Rp80 juta, hanya untuk bisa diterima bekerja.

“Siapa yang mampu bayar, dia yang masuk. Sementara rakyat kecil yang tulus ingin mengabdi justru ditutup jalannya,” kata Koordinator Lapangan Laskar Kota Medan, Dimas Arya Nasution.

Massa juga menuding Iswar mempermainkan honorer lama dengan memindahkan lokasi tugas jauh dari tempat tinggal hingga akhirnya diberi surat peringatan dan diberhentikan.

Praktik itu disebut merusak integritas birokrasi serta mencederai rasa keadilan.

Laskar Kota Medan mendesak aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, segera mengusut dugaan gratifikasi tersebut.

Mereka menilai tindakan itu melanggar aturan Kementerian PAN-RB yang melarang perekrutan honorer baru dan sekaligus berpotensi masuk ranah tindak pidana korupsi.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi bentuk nyata korupsi. Kami minta kasus ini diusut tuntas dan pelakunya diproses hukum,” teriak massa aksi.

Mereka juga mengancam akan kembali turun ke jalan dengan jumlah lebih besar jika aparat hukum tidak segera menindaklanjuti laporan dan aduan yang telah disampaikan.

“Diam adalah pembiaran. Kami tidak akan berhenti sebelum kebenaran ditegakkan,” tutup Dimas.(red/rel)

SendShareTweet
Sebelumnya

Chairum Lubis SH : “Jumat Barokah” Berbagi Beras Membentuk Jalinan Silaturahmi

Selanjutnya

Prabowo Melayat ke Rumah Duka Affan Kurniawan

Baca Juga

Terima Kunjungan Bupati Asahan, Gubsu Pastikan Percepatan Pembangunan Infrastruktur
Medan

Terima Kunjungan Bupati Asahan, Gubsu Pastikan Percepatan Pembangunan Infrastruktur

18 Mei 2026
PSMS Medan Siap Ambil Bagian Piala Presiden 2026
Medan

PSMS Medan Siap Ambil Bagian Piala Presiden 2026

18 Mei 2026
Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut
Medan

Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut

18 Mei 2026
Waspadai Hujan Disertai Angin Kencang di Sumut pada Minggu
Medan

Waspadai Hujan Disertai Angin Kencang di Sumut pada Minggu

16 Mei 2026
Peresmian 1.061 KMP Nasional, Gubsu  Sebut Koperasi Jadi Penguat Ekonomi Rakyat
Medan

Peresmian 1.061 KMP Nasional, Gubsu  Sebut Koperasi Jadi Penguat Ekonomi Rakyat

16 Mei 2026
Jumat Barokah Pewarta Polrestabes Medan
Medan

Jumat Barokah Pewarta Polrestabes Medan

15 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Penantian 18 Tahun!, Bupati Vandiko Desak DPR Sahkan RUU Masyarakat Adat : Jangan Ada Lagi Wilayah “Abu-Abu”

    Penantian 18 Tahun!, Bupati Vandiko Desak DPR Sahkan RUU Masyarakat Adat : Jangan Ada Lagi Wilayah “Abu-Abu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • INI GURU SEJATI!” Ketua Yayasan Siraja Batak Nikolas Naibaho Terharu, Disdik Samosir Sisihkan Gaji untuk 4 Tragedi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok! Pomparan Simbolon Se-Samosir Kumpul di Sopo Bolon, Ketum Effendi Simbolon Hadir Lantik 38 Sektor PSBI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Bersih Mengalir! Samosir Dapat 30 Sumur Bor Bantuan KASAD, Bupati & Dandim Langsung  Launching 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hangatnya Paskah di Samosir :  dr. Iwan Sihaloho Layani Konsultasi Kesehatan Ibu Happy Basa Silaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka di Hariara Pintu : Disdik Samosir Peluk Keluarga Krishna & Temannya, Serahkan Santunan Rp5 Juta Per Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Akbar PSBI Samosir Dihadiri Effendi Simbolon, Bupati Vandiko Siap Support Program

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Jadi Harapan Baru Warga Samosir untuk Perjuangkan Pembangunan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In