• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Medan

Wagubsu : Target PAD Harus Rasional dan Berbasis Kajian

rakyatpost
20 Januari 2026
/ Medan
0 0
0
Wagubsu : Target PAD Harus Rasional dan Berbasis Kajian

RakyatPost.id, Medan,– Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Surya mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara rasional dan berbasis kajian yang matang. Penegasan tersebut disampaikannya saat memimpin rapat pembahasan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 terkait penambahan dan perubahan objek retribusi daerah di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (19/1/2026).

Dalam arahannya, Wagubsu Surya menegaskan, bahwa pengelolaan retribusi dan pajak adalah cerminan kinerja kepala daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat. Ia meminta agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menentukan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), berdasarkan kajian yang matang, bukan sekadar angka di atas kertas.

Baca Juga

Gubsu Minta Persiapan Porprovsu XII 2026 Matang, Pastikan Atlet Bebas Keluhan

Ada Pisang Kepok Jumbo Kualitas Ekspor di Paviliun Tebingtinggi

RSU Haji Medan Layani 1.099 Pasien Berobat Gratis, Terus Tingkatkan Fasilitas dan SDM

“Kita harus membuat target berdasarkan kajian, jangan ‘suka hati’. Saya ingin target yang realistis. Bukan hanya mengejar target tinggi, tapi tidak masuk akal,” tegas Surya.

Dicontohkannya, potensi retribusi dari kantin sekolah. Menurut hitungannya, dengan 746 sekolah, jika diambil tarif terendah Rp2.000 per hari saja, potensi pendapatan bisa mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Begitu juga dengan optimalisasi aset seperti aula dan penginapan di daerah wisata, seperti Parapat, yang potensinya mencapai belasan miliar rupiah, jika dikelola dengan serius.

“Hasil rapat ini harus segera ditindaklanjuti. OPD yang belum mengirimkan usulan wajib, segera menyelesaikan sesuai pedoman kementerian agar dasar hukum pemungutan kita kuat,” pungkas Surya.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Sumut Sulaiman Harahap menjelaskan, rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

“Tidak ada hal yang benar-benar baru, ini lebih kepada penyempurnaan frasa dan penyesuaian tarif berdasarkan evaluasi Kemendagri. Fokus kita adalah bagaimana menyesuaikan tarif agar target PAD rasional. Rasional bukan berarti menurunkan target, tapi bekerja keras mencapainya tanpa menyakiti masyarakat,” ujar Sulaiman.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut Ardan Noor melaporkan adanya kenaikan target retribusi pada tahun 2026 sebesar 8,53% atau meningkat sekitar Rp50 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Total target retribusi diproyeksikan naik dari Rp185 miliar menjadi Rp192 miliar.

Bapenda mencatat realisasi PAD antar-OPD masih bervariasi. Beberapa OPD seperti BPSDM dan Dinas Perkebunan berhasil mencapai realisasi di atas 100%. Namun, masih ada OPD yang realisasinya di bawah 50%, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, serta Dinas Kelautan dan Perikanan.

Dalam perubahan Perda ini dijelaskannya, dilakukan reposisi beberapa objek retribusi untuk menyesuaikan dengan aturan pusat. Salah satunya adalah pelayanan kebersihan di pelabuhan (Dinas Kelautan dan Perikanan) yang kini direposisi dari jasa usaha menjadi jasa umum. Selain itu, pemanfaatan lahan untuk kantin, juga mengalami reposisi kategori jasa usaha.(Red)

 

SendShareTweet
Sebelumnya

Pertamina Enduro Gelar “Spike for Hope Charity Match” di Medan, Galang Donasi untuk Korban Bencana

Selanjutnya

Kalender Februari 2026 : Cek Jadwal Libur Nasional-Long Weekend di Sini!

Baca Juga

Gubsu Minta Persiapan Porprovsu XII 2026 Matang, Pastikan Atlet Bebas Keluhan
Medan

Gubsu Minta Persiapan Porprovsu XII 2026 Matang, Pastikan Atlet Bebas Keluhan

15 Juli 2026
Ada Pisang Kepok Jumbo Kualitas Ekspor di Paviliun Tebingtinggi
Medan

Ada Pisang Kepok Jumbo Kualitas Ekspor di Paviliun Tebingtinggi

15 Juli 2026
RSU Haji Medan Layani 1.099 Pasien Berobat Gratis, Terus Tingkatkan Fasilitas dan SDM
Medan

RSU Haji Medan Layani 1.099 Pasien Berobat Gratis, Terus Tingkatkan Fasilitas dan SDM

15 Juli 2026
Gubernur Dan Sekdaprov Sumut Diduga Pelihara Koruptor
Medan

Gubernur Dan Sekdaprov Sumut Diduga Pelihara Koruptor

15 Juli 2026
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ikuti Rakor Monitoring dan Asistensi Penggunaan TKD Tambahan
Medan

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ikuti Rakor Monitoring dan Asistensi Penggunaan TKD Tambahan

14 Juli 2026
Pemkab Nias Utara Andalkan Promosi Wisata dan Kerajinan Tangan di PRSU 
Medan

Pemkab Nias Utara Andalkan Promosi Wisata dan Kerajinan Tangan di PRSU 

14 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Pesta Bolon Sagala Raja Ke- II, Se- Dunia Resmi Digelar Di Bona Pasogit Samosir

    Pesta Bolon Sagala Raja Ke- II, Se- Dunia Resmi Digelar Di Bona Pasogit Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hibur Paulus Simbolon Gelar Pesta Adat,  Sekaligus Investasi Kapal Fery di Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nahkoda Baru SRO Humbahas 2025-2030 Dilantik, Sekretariat SRO Dimulai dari Matiti Doloksanggul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Tanpa Mahar,  Bupati Vandiko Resmikan Docking Kapal Muara Putih I

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebagai Warga HKBP, Gandi Ikut Bertanggungjawab Terhadap RSU Taput yang Alami “Pertikaian”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah dan Penuh Kekeluargaan, PPOPS Gelar “Pesta Sombu Sihol & Ziarah Bersama” Sekaligus Lantik Pengurus Baru 2026-2031

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Samosir: Pesta Bolon Sagala Raja Wujud Nyata Persatuan dan Pelestarian Budaya Batak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Maling Motor Nyaris Tewas Dihajar Massa Di STM Hilir, Warga Soroti Dugaan Jaringan Pencurian.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In