RakyatPost.id, Jakarta,- Ombudsman RI mengajak seluruh instansi pemerintah memperkuat kualitas pelayanan publik melalui tata kelola yang bersih, profesional, responsif, dan bebas malaadministrasi.
Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona menyampaikan hal itu saat Peringatan Hari Pelayanan Publik Internasional di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
“Kami meyakini perbaikan pelayanan publik tidak dapat dikerjakan oleh satu lembaga saja. Diperlukan sinergi yang kuat antarlembaga agar manfaat pelayanan benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Rahmadi.
Menurut dia, setiap instansi pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan layanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.
Ia menilai kualitas layanan yang baik akan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap berbagai program pemerintah.
Selain itu, kepuasan publik juga menjadi salah satu indikator keberhasilan instansi dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Karena itu, Rahmadi meminta seluruh instansi pemerintah terus memperhatikan kualitas pelayanan agar dapat berjalan secara optimal.
“Kualitas pelayanan publik harus terus dijaga melalui tata kelola yang bersih, akuntabel, profesional, responsif, dan bebas dari praktik malaadministrasi, sejalan dengan semangat kegiatan yang kita lakukan hari ini,” ujarnya.
Ia menambahkan Ombudsman sebagai lembaga pengawas, siap mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik guna mencegah terjadinya praktik malaadministrasi yang dapat menghambat layanan kepada masyarakat.
Rahmadi juga mengajak seluruh lembaga pengawas untuk memperkuat pengawasan terhadap instansi pemerintah demi mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
Diperlukan sinergi yang kuat di antara lembaga pengawas, DPR RI, KSP, kementerian koordinator, serta seluruh kementerian dan lembaga,” katanya.
Dengan adanya kerja sama tersebut, ia berharap seluruh instansi pemerintah memiliki kesadaran yang sama mengenai pentingnya meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. (Red/ant)










