• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Internasional

Prabowo Tegaskan Kepentingan Nasional Dalam Perjanjian Dagang AS

rakyatpost
22 Maret 2026
/ Internasional, Politik
0 0
0
Prabowo Tegaskan Kepentingan Nasional Dalam Perjanjian Dagang AS

RakyatPost.id, Jakarta, – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengorbankan kepentingan nasional dalam setiap pengambilan kebijakan, termasuk pada kesepakatan dagang Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS).

“Saudara harus percaya bahwa saya mengutamakan kepentingan nasional Indonesia. Jika saya menilai kepentingan nasional kita terancam oleh perjanjian apa pun, maka kita bisa meninggalkannya,” ujar Presiden Prabowo dikutip dari tayangan “Prabowo Menjawab” yang dirilis Badan Komunikasi Pemerintah RI di Jakarta, Minggu (22/3/2026)

Baca Juga

Pansus: RUU Daerah Kepulauan Sesuai Kebutuhan Daerah, Adil dan Merata

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Pemprov Sumut dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026

Menurut Presiden, seluruh isi perjanjian tersebut telah melalui berbagai pertimbangan matang sebelum disepakati pemerintah. Salah satu poin utama dalam kerja sama tersebut adalah penurunan tarif perdagangan dari 32 persen menjadi 19 persen.

Presiden menjelaskan dalam kesepakatan tersebut, Indonesia mendapatkan perlakuan khusus dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Pemerintah tetap memiliki ruang untuk melakukan negosiasi ulang jika di kemudian hari perjanjian dinilai merugikan pihak domestik.

Dalam perjanjian kemarin, kita sepakat bahwa jika ada hal-hal yang belum berkenan bagi kedua pihak atau bertentangan dengan kepentingan kita, maka akan dibuat klausul penyesuaian,” kata Prabowo.

Lebih lanjut, Presiden menyebut keistimewaan berupa klausul penyesuaian tersebut tidak dimiliki oleh negara lain dalam perjanjian serupa dengan Amerika Serikat. Hal itu memberikan fleksibilitas bagi Indonesia untuk menjaga kedaulatan ekonominya.

​Dari sisi komoditas, Indonesia disebut memperoleh keuntungan signifikan melalui kesepakatan ini. Sebanyak 1.819 komoditas strategis nasional kini mendapatkan akses pasar dengan tarif nol persen ke Amerika Serikat.

Prabowo merinci bahwa produk-produk unggulan seperti kopi dan minyak sawit termasuk dalam daftar komoditas yang tarifnya menjadi nol persen. Penghapusan hambatan tarif tersebut dinilai akan sangat menguntungkan bagi para produsen dan eksportir nasional.

Terkait perbandingan kebijakan dengan negara tetangga, Presiden menegaskan Indonesia akan bersikap rasional dalam mengambil keputusan. Pemerintah tidak akan serta-merta mengikuti langkah negara lain seperti Malaysia dalam membatalkan perjanjian dagang secara sepihak tanpa perhitungan matang.

​Presiden memastikan setiap langkah diplomasi ekonomi yang diambil akan selalu didasarkan pada kalkulasi keuntungan bagi rakyat Indonesia.(Red/Ant)

SendShareTweet
Sebelumnya

Hasil Sprint Race MotoGP Brasil 2026: Marc Marquez Pemenangnya!

Selanjutnya

Daftar Tanggal Merah Setelah Libur Lebaran 2026

Baca Juga

Pansus: RUU Daerah Kepulauan Sesuai Kebutuhan Daerah, Adil dan Merata
Politik

Pansus: RUU Daerah Kepulauan Sesuai Kebutuhan Daerah, Adil dan Merata

13 September 2026
Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak
Politik

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

12 September 2026
Pemprov Sumut dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026
Politik

Pemprov Sumut dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026

10 September 2026
Pemprov Sumut Perkuat Perlindungan PMI dan Persempit Ruang TPPO
Medan

Pemprov Sumut Perkuat Perlindungan PMI dan Persempit Ruang TPPO

9 September 2026
Yusril: Verifikasi WNI Jadi Tentara Rusia Masih Berproses
Politik

Yusril: Verifikasi WNI Jadi Tentara Rusia Masih Berproses

8 September 2026
Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar P-KUA Dan P-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Bertambah Rp71 Miliar Lebih
Daerah

Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar P-KUA Dan P-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Bertambah Rp71 Miliar Lebih

7 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In