RakyatPost.id, Jakarta,– Advokat Juniver Girsang mengingatkan kepada DPR RI agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tidak justru dijadikan sebagai alat untuk menghabisi lawan politik.
Berdasarkan pengalamannya selama menjadi pengacara, dia pun khawatir akan timbul permasalahan tersebut dalam RUU Perampasan Aset.
“Jangan ini jadi alat baru ‘alat kekuasaan’ untuk menghabisi lawan politik, sebetulnya relungan hati kita sama,” kata Juniver saat rapat dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (3/8/2026)
Maka dari itu, dia meminta kejelasan pihak yang memiliki kewenangan untuk melakukan perampasan dan mengelola aset dalam RUU itu. Menurut dia, jangan sampai aparat penegak hukum yang menyidik, juga mengelola aset hasil rampasan. (Red/ant)






