• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Daerah

Polres Samosir Tertibkan Knalpot Brong, 33 Kendaraan Diamankan

rakyatpost
23 Februari 2026
/ Daerah, Sumut
0 0
0
Polres Samosir Tertibkan Knalpot Brong, 33 Kendaraan Diamankan

RakyatPost.id, Samosir, – Polres Samosir melaksanakan penertiban knalpot brong dalam dua sesi kegiatan pada Sabtu (21/2/2026) sore hingga Minggu dinihari (22/2/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Samosir, Rina Sry Nirwana Tarigan, dan bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga serta wisatawan di Kabupaten Samosir.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 33 unit kendaraan roda dua, dengan rincian 11 unit menggunakan knalpot brong, 2 unit menggunakan knalpot brong tanpa plat nomor polisi, 13 unit pengendara tidak menggunakan helm, 7 unit pengendara tidak menggunakan helm dan tanpa plat nomor polisi.

Baca Juga

Pemprov Sumut Gelar Apel Kendaraan Dinas dan Pastikan Taat Pajak

PSI Jadi Harapan Baru Warga Samosir untuk Perjuangkan Pembangunan Daerah

Vonis 9 Tahun untuk Pembunuh Jimmy Simbolon, Keluarga : Ini Jauh dari Keadilan

Kapolres Samosir, Rina Sry Nirwana Tarigan, menyatakan bahwa penertiban ini bukan semata-mata untuk penindakan, melainkan sebagai langkah menciptakan Kabupaten Samosir yang aman, nyaman, dan tertib.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk menciptakan Kabupaten Samosir yang nyaman bagi masyarakat dan wisatawan, sekaligus mendukung kemajuan sektor pariwisata di Kabupaten Samosir. Ketertiban berlalu lintas adalah bagian dari citra daerah wisata yang baik,” ujarnya.

Dalam razia tersebut, diterapkan dua jenis penindakan, yakni Tilang manual terhadap 9 kendaraan pengguna knalpot brong, dan Tilang teguran terhadap 24 kendaraan terkait pelanggaran helm, plat nomor, dan kelengkapan kendaraan maupun pengendara.

Polres Samosir menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mendukung perkembangan pariwisata sebagai salah satu sektor unggulan di Kabupaten Samosir. (SS).

SendShareTweet
Sebelumnya

Atensi AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, Kapolsek Perbaungan Salurkan Bansos Ramadan untuk Korban Kebakaran di Sergai

Selanjutnya

PMPHI Sumut : Pigai Menteri HAM Mati-Matian “Menjerumuskan” Presiden Prabowo

Baca Juga

Pemprov Sumut Gelar Apel Kendaraan Dinas dan Pastikan Taat Pajak
Daerah

Pemprov Sumut Gelar Apel Kendaraan Dinas dan Pastikan Taat Pajak

18 Mei 2026
PSI Jadi Harapan Baru Warga Samosir untuk Perjuangkan Pembangunan Daerah
Daerah

PSI Jadi Harapan Baru Warga Samosir untuk Perjuangkan Pembangunan Daerah

18 Mei 2026
Vonis 9 Tahun untuk Pembunuh Jimmy Simbolon, Keluarga : Ini Jauh dari Keadilan
Daerah

Vonis 9 Tahun untuk Pembunuh Jimmy Simbolon, Keluarga : Ini Jauh dari Keadilan

18 Mei 2026
Wagub Surya Hadiri Resepsi Hari Jadi ke-154 Kota Binja
Daerah

Wagub Surya Hadiri Resepsi Hari Jadi ke-154 Kota Binja

17 Mei 2026
Dugaan Pencurian Gaba-Gaba Salib, Dikecam Ketua Pembina Yayasan Sitolu Hae Horbo Nikolas Naibaho
Daerah

Dugaan Pencurian Gaba-Gaba Salib, Dikecam Ketua Pembina Yayasan Sitolu Hae Horbo Nikolas Naibaho

17 Mei 2026
Wagub Surya Hadiri Panen Raya Jagung Serentak
Daerah

Wagub Surya Hadiri Panen Raya Jagung Serentak

16 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Penantian 18 Tahun!, Bupati Vandiko Desak DPR Sahkan RUU Masyarakat Adat : Jangan Ada Lagi Wilayah “Abu-Abu”

    Penantian 18 Tahun!, Bupati Vandiko Desak DPR Sahkan RUU Masyarakat Adat : Jangan Ada Lagi Wilayah “Abu-Abu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • INI GURU SEJATI!” Ketua Yayasan Siraja Batak Nikolas Naibaho Terharu, Disdik Samosir Sisihkan Gaji untuk 4 Tragedi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok! Pomparan Simbolon Se-Samosir Kumpul di Sopo Bolon, Ketum Effendi Simbolon Hadir Lantik 38 Sektor PSBI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Bersih Mengalir! Samosir Dapat 30 Sumur Bor Bantuan KASAD, Bupati & Dandim Langsung  Launching 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hangatnya Paskah di Samosir :  dr. Iwan Sihaloho Layani Konsultasi Kesehatan Ibu Happy Basa Silaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka di Hariara Pintu : Disdik Samosir Peluk Keluarga Krishna & Temannya, Serahkan Santunan Rp5 Juta Per Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Akbar PSBI Samosir Dihadiri Effendi Simbolon, Bupati Vandiko Siap Support Program

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bergerak dari Hati! Jajaran Disdik Samosir Galang Donasi Rp42 Juta untuk Korban Kebakaran Dosroha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In