• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Daerah

Kanwil Ditjenpas Sumut Bersama Lapas Narkotika Pematangsiantar Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Pintu Utama

rakyatpost
31 Januari 2026
/ Daerah, Hukum
0 0
0
Kanwil Ditjenpas Sumut Bersama Lapas Narkotika Pematangsiantar Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Pintu Utama

RakyatPoat.id, Pematangsiantar,- Komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan kembali dibuktikan.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara bersama Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang yang diduga narkotika ke dalam lapas.

Baca Juga

Bupati Samosir Terima Hibah Rp169 Miliar dari Kementerian PU, WFC Pangururan Resmi Jadi Aset Daerah

Pemkab Dan DPRD Samosir Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Anggaran Naik Jadi Rp838 Miliar

Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Langsung Penyaluran Bantuan Pangan di Kelurahan Beting Kuala Kapias

Pengungkapan ini bermula dari pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) oleh Kanwil Ditjenpas Sumut di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar pada Jumat, 30 Januari 2026, sekitar pukul 23.30 WIB.

Dalam sidak tersebut, petugas menemukan satu unit handphone milik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang kemudian dikembangkan untuk pendalaman informasi.

Dari hasil penggalian data handphone tersebut, petugas memperoleh informasi adanya dugaan transaksi barang terlarang yang melibatkan pihak luar, yakni seorang anak magang berinisial DA.

Berdasarkan informasi lanjutan, diketahui bahwa transaksi diduga narkotika akan dilakukan keesokan harinya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan.

Pada Sabtu, 31 Januari 2026, sekitar pukul 08.30 WIB, petugas pengamanan melakukan pemeriksaan ketat di area Pintu Pengamanan Utama (P2U).

Saat itu, seorang anak magang berinisial DA yang dicurigai hendak melakukan transaksi dengan WBP diamankan untuk dilakukan penggeledahan.

Hasil penggeledahan menemukan barang bukti berupa empat butir pil yang diduga inex, serta dua setengah paket yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam proses penanganannya, pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar berkoordinasi dan bekerja sama dengan Polres Simalungun.

Seluruh rangkaian kejadian tersebut juga telah dilaporkan langsung kepada Kepala Lapas selaku pimpinan dan diteruskan kepada Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara sebagai laporan resmi.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar menegaskan bahwa penggagalan ini merupakan bukti keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam menjaga lapas tetap bersih dari peredaran narkoba, serta bentuk implementasi nyata dari arahan pimpinan Ditjenpas dalam memperketat pengawasan dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum.

Selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti diserahkan sepenuhnya kepada Polres Simalungun untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(AVID/r)

SendShareTweet
Sebelumnya

Pemkab Samosir Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2027 Tingkat Kecamatan

Selanjutnya

PPTSB Cabang Samosir 2 Gelar Pesta Syukuran Bona Taon 2026

Baca Juga

Bupati Samosir Terima Hibah Rp169 Miliar dari Kementerian PU, WFC Pangururan Resmi Jadi Aset Daerah
Daerah

Bupati Samosir Terima Hibah Rp169 Miliar dari Kementerian PU, WFC Pangururan Resmi Jadi Aset Daerah

15 September 2026
Pemkab Dan DPRD Samosir Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Anggaran Naik Jadi Rp838 Miliar
Daerah

Pemkab Dan DPRD Samosir Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Anggaran Naik Jadi Rp838 Miliar

15 September 2026
Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Langsung Penyaluran Bantuan Pangan di Kelurahan Beting Kuala Kapias
Hukum

Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Langsung Penyaluran Bantuan Pangan di Kelurahan Beting Kuala Kapias

14 September 2026
Gubsu Berangkatkan Pasien Terduga Korban MBG Karo ke Jakarta untuk Penanganan Lebih Lanjut
Daerah

Gubsu Berangkatkan Pasien Terduga Korban MBG Karo ke Jakarta untuk Penanganan Lebih Lanjut

12 September 2026
Cegah Dampak Negatif Pariwisata, Kecamatan Pangururan Gelar Ngobras Bersama Tokoh Masyarakat
Daerah

Cegah Dampak Negatif Pariwisata, Kecamatan Pangururan Gelar Ngobras Bersama Tokoh Masyarakat

12 September 2026
Gubsu Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober
Hukum

Gubsu Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober

11 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In