FOTO : Danke Rajagukguk. (RP/dok)
RakyatPost.id, Medan,– Kejaksaan Agung (Kejagung) mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, buntut kasus Amsal Sitepu. Kini, Kajari Karo dijabat oleh Edmond Novvery Purba.
Rotasi dan mutasi itu tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 tanggal 13 April 2026.
Dalam surat itu, Jaksa Agung menunjuk Edmond Novvery Purba sebagai Kajari Karo yang baru. Edmond Novvery Purba sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan.
Kajari Karo digantikan oleh Edmond Novvery Purba,” ucap Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Rizaldi kepada detikSumut, Senin (13/4/2026).
Rizaldi juga mengatakan Danke Rajagukguk, dicopot bersama Kasipidsus Kejari Karo Reinhard Harve Sembiring. Sementara, untuk 2 jaksa lainnya belum diketahui.
“Danke dicopot bersama kasi pidsusnya, dua jaksa lainnya belum dapat info,” tambah Rizaldi.
Rizaldi juga mengatakan belum dapat memberikan informasi rinci terkait pemindahan Kajari Karo dan Kasipidsus.
“Belum dapat info dipindahkan kemana karena belum ada info SK nya kemana,” tandasnya.
Untuk diketahui, Danke Rajagukguk sempat menjadi sorotan lantaran kasus dugaan korupsi Amsal Sitepu. Dante dan jajarannya kini tengah diklarifikasi oleh Kejagung terkait penanganan kasus Amsal Sitepu.(Red/dtk)















