RakyatPost.id, Tanjungbalai,– Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungbalai Sumatera Utara, Refin Tua Simanullang, S.H., M.H., mengklarifikasi pemberitaan terkait dugaan transaksi narkoba dan lodes di lapas yang dipimpinnya.
Klarifikasi disampaikan langsung kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (15/4/2026), didampingi Humas dan jajaran petugas.
Refin menegaskan petugas telah melakukan sidak ke ruangan warga binaan guna memastikan aktivitas mereka. Hasilnya nihil atau bersih dari narkoba maupun barang terlarang lainnya.
“Petugas kita telah melakukan sidak ke ruangan warga binaan (WB) guna memastikan aktivitas mereka dan hasilnya nihil atau bersih, hanya ada beberapa barang diamankan seperti kabel dan pisau carter dan dimusnahkan dengan membakarnya,” ujar Kalapas Refin Tua Simanullang.
Ia menjelaskan, sidak dilaksanakan sesuai arahan dan perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan agar seluruh lapas bersih dari aktivitas narkoba dan pelanggaran lainnya.
Langkah penggeledahan rutin ini merupakan komitmen Lapas Tanjungbalai menjaga ketertiban serta memastikan lingkungan pemasyarakatan steril dari peredaran narkoba.
Dengan hasil sidak yang nihil, pihak Lapas menegaskan akan terus memperketat pengawasan dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran oleh warga binaan maupun oknum petugas. (SR)















