RakyatPost.id, Tanjungbalai,– Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran di ruang kerjanya, Senin (13/4/2026).
Pertemuan turut dihadiri Asisten Administrasi dan Umum Walman Riadi P Girsang, Kadis Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Agus Salim, serta Kadis Sosial Zul Abdiman.
Audiensi dipimpin Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran yang baru, Ferina Burhan. Selain perkenalan, pertemuan ini menjadi langkah awal memperkuat sinergi kelembagaan dengan Pemko Tanjungbalai, terutama dalam penegakan kepatuhan hukum ketenagakerjaan.
Pembahasan fokus pada percepatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ). Dari total pekerja di Tanjungbalai, masih ada 63.955 orang atau 78,02% yang belum terdaftar dan terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Sementara yang sudah terlindungi periode Januari–Maret 2026 sebanyak 18.017 pekerja atau 21,98%.
Kepala BPJS Cabang Kisaran Ferina Burhan menyampaikan terima kasih atas penerimaan tersebut. Ia menyebut audiensi ini penting untuk membangun koordinasi dan kolaborasi yang konstruktif ke depan. Menurutnya, dukungan Pemko sangat dibutuhkan untuk mengoptimalkan kepesertaan pekerja.
“Dengan ikut sertanya perusahaan dalam mendaftarkan masyarakat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan maka masyarakat akan mendapatkan kepastian dan perlindungan finansial dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka,” ucap Ferina.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Mahyaruddin Salim menegaskan Pemko Tanjungbalai berkomitmen mendukung kebijakan yang memberi manfaat bagi pekerja. Ia menyebut masih banyak pekerja, baik di instansi pemerintah maupun perusahaan, yang belum terdaftar.
“Pemko Tanjungbalai akan terus berupaya memastikan bahwa seluruh peserta yang belum terdaftar memang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan,” ujar Mahyaruddin Salim.
Wali Kota juga mendorong realisasi kerja sama perlindungan jaminan sosial untuk non-ASN dan pekerja rentan di pemerintahan. Ia berharap manfaatnya segera dirasakan peserta program.
Mahyaruddin menambahkan, sosialisasi bersama ke perusahaan di Tanjungbalai perlu digencarkan untuk meningkatkan pemahaman pemberi kerja soal kewajiban kepesertaan dan iuran. Hal ini terutama menyasar pengusaha kapal fisher dan kapal pukat apung yang gajinya masih rendah.
Sebagai informasi, saat ini 43 perusahaan/badan usaha di Tanjungbalai sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dari total 18.017 pekerja penerima upah, bukan penerima upah, dan jasa konstruksi. BPJS Ketenagakerjaan juga telah menyalurkan manfaat klaim Rp5.665.905.513 untuk 579 pekerja melalui program JHT, JKK, JK, JP, dan beasiswa. (SR)















