• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Hukum

KPK Temukan Bukti Baru, Dalang Korupsi Proyek PUPR Jalan Di Sumut 

rakyatpost
10 Juli 2025
/ Hukum, Metro
0 0
0
KPK Temukan Bukti Baru, Dalang Korupsi Proyek PUPR Jalan Di Sumut 

RakyatPost.id, Jakarta, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara. Terbaru, penyidik menggeledah rumah dan kantor milik tersangka Direktur Utama PT DNG, M. Akhirun Piliang (KIR), di Padang Sidempuan, Sumatera Utara, dan menemukan sejumlah bukti baru yang menguatkan penyidikan.

“Dari penggeledahan tersebut, tim menemukan berbagai dokumen dan catatan keuangan,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, menjelaskan penggeledahan yang dilakukan di Mandiling Natal dan Padang Sidimpuan, Rabu kemarin.

Baca Juga

Ajak Organisasi Keagamaan Sertipikasi Lembaga Pendidikan, Menteri Nusron: Sebagai _Early Warning System

Aksi Cepat Tanggap Polres Samosir dalam Event Trail Of The Kings 2025

Pemberkatan Pernikahan Rodrick & Anggita Digelar di Gereja Katedral Jakarta Dipimpin Kardinal dan 2 Uskup

Menurut Budi, penggeledahan tersebut juga mengungkap keterlibatan Akhirun dalam proyek lain yang tersebar di wilayah Mandailing Natal (Madina). Berbekal temuan itu, KPK kemudian melakukan penggeledahan lanjutan ke rumah Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal, Elpianti Harahap.

“Tim kemudian melanjutkan penggeledahan di kantor Dinas PUPR Madina. Di sana, penyidik kembali menemukan sejumlah dokumen pengadaan proyek yang langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan,” jelasnya.

Temuan Barang Bukti Tambahan

Dari dua lokasi penggeledahan, penyidik KPK mengamankan dokumen-dokumen penting terkait proyek pembangunan jalan di berbagai wilayah Sumatera Utara. Seluruh barang bukti telah diamankan guna pendalaman lebih lanjut oleh tim penyidik.

Kasus ini telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk M. Akhirun Piliang. Empat tersangka lainnya yakni:

1. Topan Obaja Putra Ginting (Kepala Dinas PUPR Sumut)
2. Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua sekaligus PPK Dinas PUPR Sumut)
3. Heliyanto (PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut)
4. M. Rayhan Dulasmi Piliang (Direktur PT RN)

Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Akhirun dan Rayhan diduga sebagai pihak pemberi suap dalam dua proyek besar. Proyek tersebut melibatkan instansi Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut. Sementara Topan Ginting, Rasuli, dan Heliyanto masing-masing berperan sebagai penerima suap.

Uang Miliaran hingga Senjata Api

Kelima tersangka ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 26 Juni 2025. Pasca penangkapan, KPK menggeledah sejumlah lokasi penting, termasuk kantor Dinas PUPR Sumut, kantor Satker PJN Wilayah I Sumut, dan kediaman pribadi Topan Ginting pada 2 Juli 2025.

Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar Rp2,8 miliar serta dua pucuk senjata api. Senjata yang disita meliputi pistol jenis Beretta dengan 7 butir peluru aktif dan satu pucuk airsoft gun laras panjang lengkap dengan dua pak amunisi.

“Semua barang bukti telah diamankan. Kami akan dalami asal-usul uang tersebut, termasuk aliran dana yang diduga kuat terkait proyek bermasalah,” ujar Budi Prasetyo.

KPK Koordinasi dengan Polri Terkait Senjata Api

KPK menyatakan akan menggandeng pihak kepolisian untuk menelusuri legalitas kepemilikan dua senjata api yang ditemukan di rumah Topan Ginting. “KPK berkoordinasi dengan kepolisian karena soal senjata api bukan kewenangan kami,” tegas Budi.

Dengan temuan dokumen penting dan barang bukti lainnya, KPK memastikan proses penyidikan akan terus bergulir. Lembaga antirasuah itu berkomitmen mengusut tuntas skandal korupsi yang diduga merugikan negara dan memperkaya oknum tertentu di balik proyek-proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. (Red/ks).

SendShareTweet
Sebelumnya

Sekolah 5 Hari Resmi Berlaku Mulai 14 Juli 2025 Di Sumut

Selanjutnya

Vandiko Tutup Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak Rumahela 2025

Baca Juga

Ajak Organisasi Keagamaan Sertipikasi Lembaga Pendidikan, Menteri Nusron: Sebagai _Early Warning System
Metro

Ajak Organisasi Keagamaan Sertipikasi Lembaga Pendidikan, Menteri Nusron: Sebagai _Early Warning System

24 Oktober 2025
Aksi Cepat Tanggap Polres Samosir dalam Event Trail Of The Kings 2025
Hukum

Aksi Cepat Tanggap Polres Samosir dalam Event Trail Of The Kings 2025

19 Oktober 2025
Pemberkatan Pernikahan Rodrick & Anggita Digelar di Gereja Katedral Jakarta Dipimpin Kardinal dan 2 Uskup
Metro

Pemberkatan Pernikahan Rodrick & Anggita Digelar di Gereja Katedral Jakarta Dipimpin Kardinal dan 2 Uskup

14 Oktober 2025
Judi Dadu Putar Dan Judi Tembak Ikan “Pak Kulit” Masih Bebas Beroperasi di Patumbak 
Daerah

Judi Dadu Putar Dan Judi Tembak Ikan “Pak Kulit” Masih Bebas Beroperasi di Patumbak 

13 Oktober 2025
Kematian Army Siregar di Lapas Pangururan,  Polisi Buru Fakta di Balik Penganiayaan
Daerah

Kematian Army Siregar di Lapas Pangururan,  Polisi Buru Fakta di Balik Penganiayaan

11 Oktober 2025
Dualisme Kepengurusan PWI Sumut  Berakhir Damai, Farianda Putra Sinik Ditetapkan Sebagai Ketua Sah
Metro

Dualisme Kepengurusan PWI Sumut  Berakhir Damai, Farianda Putra Sinik Ditetapkan Sebagai Ketua Sah

10 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Meninggal Dunia Akibat Perkelahian, Ibu Korban Menuntut Keadilan

    Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Meninggal Dunia Akibat Perkelahian, Ibu Korban Menuntut Keadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kematian Army Siregar di Lapas Pangururan,  Polisi Buru Fakta di Balik Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rangkaian Kegiatan HUT Partai Golkar ke-61 di Kabupaten Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peninjauan Persiapan Venue Trail of The King (TOTK) 2025 oleh Bupati dan Wakil Bupati Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Program Prabowo, Bupati Samosir Ikuti Peletakan Batu Pertama Koperasi Merah Putih: 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT Ke- 61, DPD Partai Golkar Samosir Bagi Sembako di Kec. Harian dan Sianjur Mulamula

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Ke-14, Partai NasDem Samosir Gelar Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan Hari Sumpah Pemuda,  Gelar Lari 5K Run Marathon SD se-Kabupaten Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In