• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Hukum

PMPHI Berharap : “KPK Jangan Sebut Bobby Nasution Dalam Kasus Topan Ginting”

rakyatpost
30 Juni 2025
/ Hukum, Politik
0 0
0
PMPHI Berharap : “KPK Jangan Sebut Bobby Nasution Dalam Kasus Topan Ginting”

RakyatPost.id, Medan,,– Korwil Pusat Monitoring Politik Hukum Indonesia (PMPHI) Sumut Drs Gandi Parapat berharap, KPK jangan menyebut nama Bobby Nasution dalam kasus OTT Topan Ginting Kadis PUPR Sumut.

“Kami tidak bangga atas OTT KPK di Sumut, apalagi menangkap Topan Ginting orang yang dipercaya Bobby, mulai dari Walikota Medan sampai Gubsu,” kata Gandi Parapat menjawab wartawan, Senin (30/6/2025).

Baca Juga

Pelayanan RSUD Pangururan Dapat Apresiasi, Warga Pujikan Perawatan Di RSUD Sinaga

Jabatan Kabais Diserahkan, DPR Tegaskan TNI Ambil Langkah Penyelidikan Terbuka

Komnas HAM Dalami Dampak Medis-Psikologis Korban Penyiraman Aktivis

PMPHI Sumut berharap, Menteri PUPR tidak perlu bicara masalah Kadis PUPR Sumut, biarkan dia diproses KPK. “Kami sangat yakin Bobby Nasution tidak terlibat kejahatan Topan Ginting, kalaupun ada kejahatannya dalam tugas Kadis PUPR Sumut, maupun ketika bertugas sebagai bawahan Walikota ketika Bobby Nasution Walikota,” tambahnya.

“Kami tertawa membaca berita bisa memeriksa Bobby/ Gubsu, atas dugaan kejahatan Topan Ginting. Kami sangat yakin Bobby Nasution tidak pernah terlibat kejahatan, atau menyetujui kejahatan seperti yang dituduhkan kepada Topan Ginting,” tegasnya.

Lebih jauh kata Gandi, hal itu dinilai karena ada beberapa berita miring seperti Blok Medan, kerjasama dengan Airlangga masalah Tambang. Itu semua seperti fitnah kepada menantu Jokowi itu.

“Buktinya sampai berkoar koar masyarakat Sumut dan masyarakat Maluku Utara ke KPK, tidak ada tanggapan. Karena tidak ditanggapi KPK berarti itu tidak benar seperti fitnah,” jelasnya.

Jadi, lanjut Gandi, menyangkut ada rencana KPK mau memeriksa Bobby dalam OTT Topan Ginting, itu pekerjaan sia-sia habis energi itu. Juga KPK tidak punya nilai lagi, KPK hanya sebagai simbol untuk menakut nakuti. Jadi jangan coba takut takuti Bobby Gubsu itu.

KPK, menurut Gandi, harus sopan dan ingat masa Jokowi ketika Presiden, apabila KPK memperlakukan Bobby Nasution secara Aneh, tidak tertutup kemungkinan akan digeruduk tim tim relawan Bobby yang kokoh dari berbagai element.

“Untuk itu, kami harap KPK jangan sampai menyebut nama Bobby Nasution terutama dalam kasus dugaan kejahatan Topan Ginting,” pungkas Gandi Parapat.(red/*)

SendShareTweet
Sebelumnya

Libur Sekolah, Tetty Naibaho : Sumbang PAD Samosir Rp 866.860.000 

Selanjutnya

Penilaian Akreditasi, Klinik Rutan Medan Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Baca Juga

Pelayanan RSUD Pangururan Dapat Apresiasi, Warga Pujikan Perawatan Di RSUD Sinaga
Hukum

Pelayanan RSUD Pangururan Dapat Apresiasi, Warga Pujikan Perawatan Di RSUD Sinaga

2 April 2026
Jabatan Kabais Diserahkan, DPR Tegaskan TNI Ambil Langkah Penyelidikan Terbuka
Hukum

Jabatan Kabais Diserahkan, DPR Tegaskan TNI Ambil Langkah Penyelidikan Terbuka

26 Maret 2026
Komnas HAM Dalami Dampak Medis-Psikologis Korban Penyiraman Aktivis
Hukum

Komnas HAM Dalami Dampak Medis-Psikologis Korban Penyiraman Aktivis

26 Maret 2026
Menteri HAM Pertimbangkan Langkah Hukum Terkait Hoaks Catut Namanya
Hukum

Menteri HAM Pertimbangkan Langkah Hukum Terkait Hoaks Catut Namanya

25 Maret 2026
KPK Periksa Yaqut Setelah Pengalihan Penahanan
Hukum

KPK Periksa Yaqut Setelah Pengalihan Penahanan

25 Maret 2026
Alihkan Penahanan Yaqut, MAKI Ingatkan KPK Koreksi Diri
Hukum

Alihkan Penahanan Yaqut, MAKI Ingatkan KPK Koreksi Diri

23 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Jalan Konektivitas Danau Toba Mulai Terwujud, Samosir Bersiap Sambut Wisatawan

    Jalan Konektivitas Danau Toba Mulai Terwujud, Samosir Bersiap Sambut Wisatawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bunuh Diri Remaja di Samosir, Keluarga Bantah Tidak Ada Himpitan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ronal Tampubolon Gelar Pasar Murah Ramadan 2026, Warga : Terimakasih kepada Rajawali Nusindo dan Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tolak Peninjauan Izin PT TPL, Pemprov Sumut Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMOSIR PUNYA! 145.807 Wisatawan Serbu Objek Wisata, Tetty Naibaho : PAD Capai Rp 2,2 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Sambut Gembira Pemberian Bibit Andaliman dari Nikolas Naibaho, Ketua Yayasan Siraja Batak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Outer Ring Road Samosir-Dairi, Bukti Nyata Kemajuan Infrastruktur di Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KEADILAN UNTUK ARMY SIREGAR: GMNI Desak Usut Tuntas Kematian di Lapas Pangururan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Metro
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In