RakyatPost.id, Medan,,– Korwil Pusat Monitoring Politik Hukum Indonesia (PMPHI) Sumut Drs Gandi Parapat berharap, KPK jangan menyebut nama Bobby Nasution dalam kasus OTT Topan Ginting Kadis PUPR Sumut.
“Kami tidak bangga atas OTT KPK di Sumut, apalagi menangkap Topan Ginting orang yang dipercaya Bobby, mulai dari Walikota Medan sampai Gubsu,” kata Gandi Parapat menjawab wartawan, Senin (30/6/2025).
PMPHI Sumut berharap, Menteri PUPR tidak perlu bicara masalah Kadis PUPR Sumut, biarkan dia diproses KPK. “Kami sangat yakin Bobby Nasution tidak terlibat kejahatan Topan Ginting, kalaupun ada kejahatannya dalam tugas Kadis PUPR Sumut, maupun ketika bertugas sebagai bawahan Walikota ketika Bobby Nasution Walikota,” tambahnya.
“Kami tertawa membaca berita bisa memeriksa Bobby/ Gubsu, atas dugaan kejahatan Topan Ginting. Kami sangat yakin Bobby Nasution tidak pernah terlibat kejahatan, atau menyetujui kejahatan seperti yang dituduhkan kepada Topan Ginting,” tegasnya.
Lebih jauh kata Gandi, hal itu dinilai karena ada beberapa berita miring seperti Blok Medan, kerjasama dengan Airlangga masalah Tambang. Itu semua seperti fitnah kepada menantu Jokowi itu.
“Buktinya sampai berkoar koar masyarakat Sumut dan masyarakat Maluku Utara ke KPK, tidak ada tanggapan. Karena tidak ditanggapi KPK berarti itu tidak benar seperti fitnah,” jelasnya.
Jadi, lanjut Gandi, menyangkut ada rencana KPK mau memeriksa Bobby dalam OTT Topan Ginting, itu pekerjaan sia-sia habis energi itu. Juga KPK tidak punya nilai lagi, KPK hanya sebagai simbol untuk menakut nakuti. Jadi jangan coba takut takuti Bobby Gubsu itu.
KPK, menurut Gandi, harus sopan dan ingat masa Jokowi ketika Presiden, apabila KPK memperlakukan Bobby Nasution secara Aneh, tidak tertutup kemungkinan akan digeruduk tim tim relawan Bobby yang kokoh dari berbagai element.
“Untuk itu, kami harap KPK jangan sampai menyebut nama Bobby Nasution terutama dalam kasus dugaan kejahatan Topan Ginting,” pungkas Gandi Parapat.(red/*)