• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Hukum

PMPHI Berharap : “KPK Jangan Sebut Bobby Nasution Dalam Kasus Topan Ginting”

rakyatpost
30 Juni 2025
/ Hukum, Politik
0 0
0
PMPHI Berharap : “KPK Jangan Sebut Bobby Nasution Dalam Kasus Topan Ginting”

RakyatPost.id, Medan,,– Korwil Pusat Monitoring Politik Hukum Indonesia (PMPHI) Sumut Drs Gandi Parapat berharap, KPK jangan menyebut nama Bobby Nasution dalam kasus OTT Topan Ginting Kadis PUPR Sumut.

“Kami tidak bangga atas OTT KPK di Sumut, apalagi menangkap Topan Ginting orang yang dipercaya Bobby, mulai dari Walikota Medan sampai Gubsu,” kata Gandi Parapat menjawab wartawan, Senin (30/6/2025).

Baca Juga

DPR Nyatakan Setop Tunjangan Perumahan

Jaga Marwah : KPK Segera Panggil Bobby Nasution dan Erni Sitorus

Kejari Samosir Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di Desa Hariara Pohan TA 2018- 2021

PMPHI Sumut berharap, Menteri PUPR tidak perlu bicara masalah Kadis PUPR Sumut, biarkan dia diproses KPK. “Kami sangat yakin Bobby Nasution tidak terlibat kejahatan Topan Ginting, kalaupun ada kejahatannya dalam tugas Kadis PUPR Sumut, maupun ketika bertugas sebagai bawahan Walikota ketika Bobby Nasution Walikota,” tambahnya.

“Kami tertawa membaca berita bisa memeriksa Bobby/ Gubsu, atas dugaan kejahatan Topan Ginting. Kami sangat yakin Bobby Nasution tidak pernah terlibat kejahatan, atau menyetujui kejahatan seperti yang dituduhkan kepada Topan Ginting,” tegasnya.

Lebih jauh kata Gandi, hal itu dinilai karena ada beberapa berita miring seperti Blok Medan, kerjasama dengan Airlangga masalah Tambang. Itu semua seperti fitnah kepada menantu Jokowi itu.

“Buktinya sampai berkoar koar masyarakat Sumut dan masyarakat Maluku Utara ke KPK, tidak ada tanggapan. Karena tidak ditanggapi KPK berarti itu tidak benar seperti fitnah,” jelasnya.

Jadi, lanjut Gandi, menyangkut ada rencana KPK mau memeriksa Bobby dalam OTT Topan Ginting, itu pekerjaan sia-sia habis energi itu. Juga KPK tidak punya nilai lagi, KPK hanya sebagai simbol untuk menakut nakuti. Jadi jangan coba takut takuti Bobby Gubsu itu.

KPK, menurut Gandi, harus sopan dan ingat masa Jokowi ketika Presiden, apabila KPK memperlakukan Bobby Nasution secara Aneh, tidak tertutup kemungkinan akan digeruduk tim tim relawan Bobby yang kokoh dari berbagai element.

“Untuk itu, kami harap KPK jangan sampai menyebut nama Bobby Nasution terutama dalam kasus dugaan kejahatan Topan Ginting,” pungkas Gandi Parapat.(red/*)

SendShareTweet
Sebelumnya

Libur Sekolah, Tetty Naibaho : Sumbang PAD Samosir Rp 866.860.000 

Selanjutnya

Penilaian Akreditasi, Klinik Rutan Medan Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Baca Juga

DPR Nyatakan Setop Tunjangan Perumahan
Metro

DPR Nyatakan Setop Tunjangan Perumahan

5 September 2025
Jaga Marwah : KPK Segera Panggil Bobby Nasution dan Erni Sitorus
Hukum

Jaga Marwah : KPK Segera Panggil Bobby Nasution dan Erni Sitorus

5 September 2025
Kejari Samosir Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di Desa Hariara Pohan TA 2018- 2021
Daerah

Kejari Samosir Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di Desa Hariara Pohan TA 2018- 2021

2 September 2025
NasDem Minta Gaji Tunjangan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR Disetop
Metro

NasDem Minta Gaji Tunjangan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR Disetop

3 September 2025
Immanuel Ebenezer Mengaku Bersalah dan Tidak Mengajukan Praperadilan
Hukum

Immanuel Ebenezer Mengaku Bersalah dan Tidak Mengajukan Praperadilan

2 September 2025
Kejati Sumut Tahan Delapan Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Batu Bara
Hukum

Kejati Sumut Tahan Delapan Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Batu Bara

30 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Antisipasi Gejolak di Kabupaten Samosir: Forkopimda dan Stakeholder Bersatu

    Antisipasi Gejolak di Kabupaten Samosir: Forkopimda dan Stakeholder Bersatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Pangan Murah Serentak Secara Nasional di Kabupaten Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT RI ke 80, Desa Suka Makmur Deli Tua. Adakan Jalan Santai dan Senam Sehat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikolas Naibaho Apresiasi Bupati Cup Ke-3 Kabupaten Samosir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Samosir Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di Desa Hariara Pohan TA 2018- 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Aquabike, Tingkat Hunian Hotel Di Toba Masih Sepi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Samosir Apresiasi Kegiatan Kejari Samosir dalam HUT Kejaksaan ke-80.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Samosir Gelar Pelayanan KB Gratis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In